Senin, 11 Juli 2011

haram mengakhirkan sembahyang

haram mengakhirkan sembahyang dari waktunya dengan sengaja, dan sunnat segera mengerjakannya pada awal waktu. rosulullah bersabda : siapa yang menghimpun (mengumpulkan) antara dua waktu sembahyang tanpa udzur atau karena meringankan, maka ia telah mengerjakan dosa-dosa besar (telah masuk pintu ka'bair). tiga macam orang yang tidak akan diterima oleh allah sembahyangnya. di antaranya 1. orang yang menjadi imam pada kaum yang mereka tidak suka padanya 2. orang yang tidak sembahyang kecuali sudah keluar waktunya 3. memperbudak orang merdeka

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites