Kamis, 10 Februari 2011

Korban pencabulan di pamekasan

tadi malam saya medengarkan berita di KARIMATA FM tentang motif pencabulan yang menimpa seorang wanita yang berumur 20 tahun bernama fitriyah yang di desa tanjung, kecamatan tlanakan, kabupaten pamekasan, yang melakukan pencabulan seorang laki-laki yang berumur 47 yang bernama janur kuning yang berasal dari muncar banyuangi yang tinggal dirumah istrinya di Desa Bandaran Kecamatan Tlanakan Pamekasan akhirnya pada malam selasa di grebek warga setempat.
Ia digerebeg karena diduga akan mencabuli pasien berinsial fitriyah berusia 20 tahun warga Desa Tanjung Sampang yang mengidap penyakit kliptomania atau memiliki kebiasaan mencuri barang-barang saudaranya. Setelah di gerebeg dukun itu langsung diarak ke Masjid Desa setempat dan diambil sumpah. Setelah itu, jajaran Polsek Tlanakan mendatangi TKP dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Tlanakan.
Korban yang telah dua kali mendatangi dukun cabul itu ternyata menginginkan ilmu supranatural agar bisa dengan mudah mendapatkan uang. Dalam keterangan fitriyah dia mendatangi dukun cabul agar dia bisa membuka sejumlah gembok yang di dalamnya berisi uang tanpa menggunakan kunci. Hebat banget ya……..!!!!!!! gimana caranya tuch……?????
Pada kenyataannya korban yang mau melakukan ritual di rumah kakak ipar sang korban malah di cabuli, nama kakak iparnya abdul hamid yang tinggal di warga ombu II , Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, kabupaten Pamekasan, justru mendapat perlakuan tak senonoh.
Fitriyah yang usai melepas rok dan celana dalamnya, alat kemaluan fitriyah justru di raba-raba oleh sang dukun, alhasil sang korban teriak untuk minta tolong. Peristiwa tersebut diketahui oleh tetangganya dan kakak ipar korban. Korban menerima tawaran pelaku dan memenuhi syarat yang diminta untuk membuka pakaian di dalam kamar gelap. Untungnya, aksi dukun cabul itu diketahui oleh warga yang sengaja mengintip serta mendengar pembicaraannya dan langsung mendobrak kamar tersebut Dari pengakuan tersangka, janur kuning mau memberikan ilmu supranatural kepada Fitriyah, dirinya memnggunakan ilmu Dewa Murni. Sebab, Fitriyah, menginginkan agar bisa cepat kaya. Na’udzubillahi min zdalik.
Saat ABDUL HAMID membeli peralatan itu, sang dukun menjalankan aksinya dengan mengiming-imingi korban untuk mentransfer ilmu “dewa murni” yang diperoleh dari SUKANDAR ayahnya saat menjadi pendeta Budha di Bali. Menurut keterangan pelaku, Ilmu itu merupakan ilmu pesugihan yang bisa digunakan untuk mencuri.
Sang dukun malah menepis teduhan tersebut, jika saya telah memerkosa Fitriyah," katanya. Menurut Kapolsek, pelaku mengaku belum berhubungan intim dengan korban dan hanya meraba alat kelaminnya. Kini, korban menjalani visum di Rumah Sakit Daerah (RSD) Pamekasan. Kapolsek Tlanakan, AKP Bambang Sugiharto mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka.
Jika tersangka terbukti maka akan di berikan pasal 289 KUHP yakni ancaman kekerasan dan cabul, dengan ancaman 9 tahun penjara. Tersangka beserta barang bukti berupa sebilah pisau dapur, kain kafan, selendang, kembang tujuh rupa dan bubur aneka warna diamankan polsek tlanakan.

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites